FAQ
Pertanyaan Umum
Jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan tentang layanan RSUD Sebatik.
Jam operasional RSUD Sebatik?
RSUD Sebatik buka 24 jam untuk IGD. Rawat jalan (poli) beroperasi Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WITA.
Apakah RSUD Sebatik menerima BPJS?
Ya, RSUD Sebatik menerima pasien BPJS Kesehatan. Silakan membawa kartu BPJS dan KTP saat mendaftar. Pastikan kepesertaan Anda aktif.
Bagaimana cara mendaftar rawat jalan?
Anda dapat mendaftar secara online melalui website ini dengan membuat akun terlebih dahulu, atau datang langsung ke loket pendaftaran RSUD Sebatik dengan membawa KTP dan dokumen yang diperlukan.
Apa saja yang perlu dibawa saat berobat?
Dokumen yang perlu dibawa: KTP, kartu BPJS (jika ada), rujukan dari faskes sebelumnya (jika ada), dan hasil pemeriksaan sebelumnya (jika ada).
Apakah tersedia layanan ambulans?
Ya, RSUD Sebatik menyediakan layanan ambulans 24 jam. Hubungi (0556) 12345 untuk informasi lebih lanjut.
Bagaimana prosedur rawat inap?
Pasien yang memerlukan rawat inap akan mendapatkan rekomendasi dari dokter. Petugas akan mengurus administrasi dan menyediakan ruang perawatan yang tersedia.
Apakah ada layanan farmasi / apotek?
Ya, Instalasi Farmasi RSUD Sebatik melayani resep obat dari dokter. Farmasi buka setiap hari kerja pukul 08.00-16.00 WITA.
Bagaimana cara mendapatkan Surat Keterangan Sehat?
Surat Keterangan Sehat dapat diperoleh di Unit Tata Usaha RSUD Sebatik dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Apa saja fasilitas penunjang yang tersedia?
RSUD Sebatik memiliki fasilitas: Laboratorium, Radiologi, Farmasi, UTD (Bank Darah), Instalasi Gizi, Laundry, dan Instalasi Pemulasaran Jenazah.
Bagaimana cara menjangkau RSUD Sebatik?
RSUD Sebatik berlokasi di Jl. Sebatik Tengah, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Transportasi umum dan kendaraan pribadi dapat mencapai lokasi dengan mudah.